Berkas Pendaftaran HATIMU Resmi Diterima
BANGGAINEWS.COM- Jika pada hari pertama dibukanya tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Pilkada Serentak tahun 2020, Jumat (4/9/2020) kemarin, dua kandidat bakal pasangan calon masing-masing Win-Star dan Amir-Furqan yang telah lebih dulu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, dan dinyatakan diterima berkas pendaftarannya.
Hari ini giliran bakal pasangan calon Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu yang mendaftarkan diri. Dan tampak hanya butuh waktu sekira 30 menit, berkas pendaftaran kandidat yang dikenal dengan slogan Hatimu pun dinyatakan diterima.
“Berkas pendaftaran Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu kami nyatakan diterima. Setelah diterima selanjutnya mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 12, syarat calon akan kami telitikan. Dan hasilnya akan kami sampaikan pada tanggal 13 September 2020 nanti, apakah Memenuhi Syarat (MS) ataukah Belum Memenuhi Syarat (BMS),” ujar Komisioner Divisi Teknis, Makmur Manesa diakhir prosesi pendaftaran kandidat bakal paslon di Kantor KPU Banggai, Minggu siang (6/9/2020) tadi.
Kandidat bakal pasangan calon yang akan membangun banggai dengan hati itu, mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Banggai dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir sebelum masuk ruangan. Juga tak memobilisasi massa. Ratusan para pendukung, relawan, dan juga simpatisan hanya diminta menyaksikannya secara langsung pada layar yang disediakan di Rumah Juang Hatimu di Kompleks Alun-Alun Bumi Mutiara, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Dan bakal pasangan calon Hatimu yang juga memiliki tagline sederhana, santun, dan beretika tersebut, bertolak menuju KPU Kabupaten Banggai hanya didampingi Ketua dan Sekretaris, serta beberapa jajaran pengurus partai Gerindra dan PAN.*SOF