BORGOLNEWS

Knalpot Brong dan Miras Dimusnahkan

BANGGAINEWS.COM- Jelang Hari Bhayangkara Ke-75, Polsek Batui menggelar pemusnahan ratusan knalpot brong dan puluhan liter minuman beralkohol berbagai jenis di halaman Mapolsek Batui, Selasa (29/6/2021).

Pemusanahan yang dipimpin lansung Kapolsek Batui Iptu Ik. Yoga Widata SH, tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

“Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot bersuara bising ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021, 1 Juli mendatang,” ungkap Iptu Yoga Widata.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, lima jeriken ukuran lima liter total 25 liter miras jenis cap tikus, tujuh botol miras jenis Topi Raja ukuran satu liter dan 113 buah knalpot bersuara bising/brong.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari berbagai kegiatan kepolisian yang rutin dilakukan,” terang Iptu Yoga.

Mantan Kapolsek Pagimana ini menyebutkan, pemusnahan itu dilakukan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas miras dan knalpot bersuara bising yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami harap peran serta masyarakat untuk menjaga kondusitas kamtibmas, demi terciptanya rasa aman dan nyaman,” harap Iptu Yoga.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(KAL/*)

Tinggalkan Komentar